MAKASSAR – SapuJagadNews.Com–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/09/21).
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh DPP OPM sambil membakar ban terkait aksi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Enrekang dengan anggaran 39 M.
Jendral lapangan sekaligus ketua DPP OPM, Ilham Arief menuturkan kasus ini dia kawal dari empat tahun lalu yang sampai saat ini belum ada kejelasan hukum.
“Dalam lingkup penegakkan supremasi hukum tindak pidana korupsi ditanah Sulawesi selatan banyak yang mengalami kemandekan (jalan ditempat), salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi anggaran DAK tahun 2015 senilai 39 M di kabupaten enrekang,” terannya.
Ilham menegaskan, perbuatan tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak –hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat ,sehinggah tindak pidana korupsi tidak dapat lagi di golongkan sebagai kejahatan biasa sehingga dalam upaya penanganannya harus di lakukan tindakan yang luar biasa
“Kasus dugaan korupsi DAK kab enrekang yang jumlahnya mencapai 39 M ,bahkan sampai saat ini belum ada titk terang siapa pelaku di balik kasus itu berangkat dari indikasi-indikasi itu pula kemudian muncul stikma bahwa lembaga penegak hukum tebang pilih dalam memberantas korupsi,” lanjutnya
Ilham yang juga Ketua DPP OPM menerangkan, Kasus korupsi juga semakin merajalela khususnya di kabupaten enrekang dan penanganan kasus korupsi di nilai tidak mampu membongkar dalang intelektual dibalik kasus ini .
“Terbukti beberapa kasus yang ditangani oleh kejati sul-sul mengalami kemandekan (diam ditempat) yang sampai saat ini belum di ada kejelasan,” pungkasnya.
Sementara Irwan S kasi C yang menemui massa aksi mengutarakan kasus ini sudah SP3.
“Sudah SP3, sebelumnya sudah naik tahapan penyidikan namun setelah team ahli turun memeriksa dia tidak menemukan bukti dugaan korupsi,” katanya.
Hal ini dibantah oleh Ketua DPP OPM yang mengungkapkan dirinya akan kembali turun aksi dan melaporkan dugaan kasus korupsi ini dengan data-data yang baru.
“Kami punya data lengkap dalam waktu dekat ini kami akan Laporkan di Polda Sulsel dan kejaksaan tinggi Sulsel” tegas Ilham.(*/)
No Responses