Gowa, SapuJagadNews.com____ Lagi lagi dan lagi, kata ini mungkin yang pantas di lontarkan ketika kita mengunjungi Kab. Gowa di daerah daratan pesisir. Bagaimana tidak, pemandangan penambangan Tambang Galian Gol. C yang diduga tanpa dibekali ijin penambangan terus saja beraktifitas dengan bebas. Seakan menjadikan Gowa sebagai tempat penambangan yang nyaman tanpa gangguan APH dan pemerintah setempat. Seperti yang terlihat di Dusun Bilasangin Desa Bontomanai Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa Sulawesi Selatan. Penambangan yang sangat jelas meresahkan masyarakat setempat namun tetap saja dapat beraktifitas walaupun kuat dugaan tak memiliki ijin penambangan.
salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ” Kami merasa sangat terganggu dengan keberadaan tambang ini. selain debu dan kebisingan disiang hari, fasilitas umum jalanan pun mulai terlihat rusak. Penambangan ini kami duga tak berijin karena awalnya yang diketahui masyarakat hanyalah galian untuk pembuatan kolam ikan namun akhirnya berlanjut ke penambangan Galian Gol. C hingga kami khawatir berdampak tidak baik pada lingkungan disekitar Dusun kami”.
“kami sangat berharap pemerintah penegak hukum dapat dengan segera melakukan tindakan sesuai aturan penambangan yang tidak meeugikan kami sebagai penduduk di Dusun Bilasangin. Kekhawatiran teebesar kami, jangan sampai terjadi konflik horisontal hanya karena tidak tahannya kami dengan adanya penambangan yang kami duga tak berijin”, tambahnya.
melihat merajalelanya penambangan liar tak berijin tentunya peran eksekutif, Legislatif dan APH adalah solusi terbaik. mengingat penegakan UU terkait Penambangan yang legal tentunya harus dapat ditegakkan agar tidak merusak lingkungan sekitar.(^!^) asp.
Laporan : Bobby
No Responses