Ini Tanggapan Ketua DPD AWPI SUL-SEL Terkait Maraknya Terjadi Nelayan Mencari Ikan Menggunakan Bahan Peledak

Sapujagadnews.com, TakalarMaraknya Pengeboman Ikan yang kerap Terjadi diwilayah pulau tanakeke desa mattirobaji dusun Satangnga kabupaten Takalar. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel Angkat Bicara,”Haryadi talli mengatakan, bahwa

Sesuai informasi dari masyaraka bahwa ada beberapa pulau yang ada di wilayah sulsel diduga sering melakukan pemboman ikan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan dengan jumlah banyak.Senin 13/6/22

Salah satunya dusun satangnga kab takalar yang biasa disebut warga(red) pulau satangnga. dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan tentunya melanggar Pasal 84 Ayat (1) dan atau Pasal 86 Ayat (1) UU RINomor : 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU RINomor : 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan ;Bahwa dampak ledakan dari bom ikan selain mematikan ikan dapatpula merusak sumber daya ikan atau lingkungannya seperti terumbukarang, coral dan biota laut lainnya ;Bahwa ciriciri ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahanpeledak apabila dekat dengan pusat ledakan akankibatkankerusakan.

Haryadi menilai menangkap ikan dengan cara membom ikan tentu sangat berdampak negatif terhadap satwa dibawah laut dan terumbu karang, bukan itu saja dampak dari pengeboman ikan bisa berimbas kepada bangunan di pemukiman warga diseputaran pulau dengan besar radiasi dan getaran letusan.

Ditempat terpisah, salah satu warga satangnga yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwa diwilayah ini memang sering terjadi letusan yang tidak jauh dari hunian kami kemungkinan itu sebuah Bom ikan tuturnya.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel, Haryadi talli Menegaskan, bahwa dirinya akan secepatnya melaporkan hal ini kepada Pihak Kepolisian Khususnya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan agar segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku pem boman ikan.

Haryadi menambahkan perbuatan seperti ini tidak dapat dibiarkan karena bisa menimbulkan kerugian negara serta satwa bawah laut. “Pungkasnya.(*/)j red

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan