SAPUJAGADNEWS,,,GOWA—Aksi unjuk rasa Forum komunikasi Antar Lembaga (Fokal) yang saat ini berlangsung di dua titik lokasi yaitu depan kantor bupati kabupaten gowa dan kantor polres gowa terkait dugaan temun adanya perusahaan pabrik paving block dibawah naungan PT CPM yang sudah beroperasi selama tiga 3 tahun dikabupaten gowa kuat diduga tidak Mengantongi izin 22/12/2022″ siang tadi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut melibatkan 23 lembaga besar diantaranya lembaga LSM dan lembaga Organisasi media PERS, yang ada diseluruh wilayah sulawesi selatan. Dalam penyampaian aksi jendral lapangan,”indra gunawan mengatakan,”bahwa aksi kami murni yaitu menyuarakan suara rakyat yang mana aksi kami membahas adanya dugaan pembiaran oleh APH khususnya pemerintah kabupaten gowa, sebuah pabrik paving block yang diduga tidak mengantongi izin.
Unjuk rasa (Unras) yang berlangsung didepan kantor bupati gowa siang tadi, selaku orator dari beberapa ketua ormas dan lembaga lsm diantaranya Lembaga CAKRAWALA, L-PACE, lembaga AMP Lembaga Likma Indonesia PWDPI Sulsel, L-KAJI, Pimpinan Umum GMGI, TRC Ormas Bodiguard dari perwakilan Makassar serta beberapa dari media dan mahasiswa yang ikut tergabung didalam forum Komunikasi Antar Lembaga (FOKAL)
Ditempat yang sama, ketua Amp gowa Fadli dg sikki saat ditemui awak media mengatakan, bahwa beroperasinya pabrik paving block selama 3 tahun lamanya, sesuai investigasi tim fokal menemukan tidak adanya ijin beroperasi pabrik tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara selama 3 tahun lamanya.
Atas nama Forum komunitas Antar lembaga (Fokal) meminta kepada pemerintah kabupaten gowa agar seyogyanya melakukan penertiban atau penutupan pabrik paving block Yang saat ini berada di wilayah kabupaten gowa.(*/) tim
No Responses