Mafia CPO KM 15 Kulim & Mafia Inti KM 9 Bengkalis Diduga Berjaya Tumpulkan Penegakan Hukum Polda Riau

SapuJagad, Riau, Bengkalis – Aparat Penegak Hukum Polda Riau hingga kini, Jum’at, (23/06/’23) terpantau belum menertibkan giat “kencing” minyak Crude Palm Oil (CPO) yang masih bebas beroperasi di Kulim KM 15 Kecamatan Batin Sholapan, penampakan yang sama juga terlihat di lokasi gudang penampungan Kornel Sawit atau Inti di KM 9. Hal ini terbukti dengan masih bebasnya gudang tersebut beraktivitas, lalu lalang keluar dan masuknya unit-unit fuso & tanki kedalam gudang.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, penjaga di gudang penampungan CPO ilegal dengan arogannya mengatakan, “Gak ada pemiliknya disini, pergi saja kalian untuk mengadu kepada Tuhan karena disini tidak ada kepentingan kalian,” ulasnya yang mengaku bermarga Lubis.

Senada saat tim awak media ini mengunjungi lokasi gudang penampungan Inti yang diketahui milik Yunus, “sebelumnya ini adalah gudang CPO dengan pengelola Pak Zul Bacok, sekarang sudah beralih fungsi menjadi gudang penampungan kornel sawit atau Inti. Tapi kalau abang dan bapak menanyakan soal izin ya saya tidak tahu pasti karena disini saya hanyalah pekerja,” sebut salah penjaga gudang yang tidak ingin menyebutkan namanya.

“Hubungi saja Pak Yunus nya Bang, jelasnya hingga kini kami disini bekerja dalam situasi aman dan nyaman, belum ada satupun petugas kepolisian yang menegur aktifitas kami disini,” tambahnya.

Atas lancar jayanya aktifitas dikedua titik lokasi gudang dimaksud, diduga oknum mafia lapak ilegal crude palm oil atau dikenal ‘CPO’dan juga mafia inti terkesan kebal hukum, dan dengan mudahnya melakukan kegiatan ilegal pada pagi, siang dan malam hari, tanpa ada hambatan sedikitpun pada saat melangsungkan aktivitasnya, yang diprediksi dapat merugikan negara. Namun sangat disayangkan, pihak berwenang dan berwajib dalam wilayah tersebut seakan-akan bungkam dan terkesan belum ada tindakan yang tegas.

“Rakyat Indonesia hingga saat ini selalu mengedepankan dan mempercayakan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk dapat memberantas segala macam bentuk kejahatan, termasuk kegiatan para mafia yang jelasnya merugikan Negara. Namun belakangan ini, kinerja aparat kepolisian kian menuai sorotan terkhusus dalam penanganan maraknya pelaku mafia baik cpo juga inti sawit dimanapun berada. Terkhusus jajaran Kepolisian di Polda Riau, Polres Bengkalis, apakah penegakkan hukum di wilayah itu sudah tumpul dengan adanya keberadaan dua titik lokasi tersebut diatas atau ada kepentingan tersendiri disebalik berdirinya para mafia dimaksud,” Ujar Pei Saragih.

Berdasarkan hasil investigasi oleh awak media, gudang penampungan CPO ilegal yang ada di KM 15 hingga kini dikelola oleh seseorang yang bergelar Ambarita, sedangkan pengelola gudang penampungan inti dikenali dengan nama Yunus. Benarkah keberadaan kedua gudang mafia tersebut telah berjaya menumpulkan kepenegakan hukum di wilayah Polda Riau Polres Bengkalis, awak media beserta tim akan tetap memonitor. (Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan