Desa Jekawal, Sragen Guna Memutus Mata Ranti Penyebaran Virus Corona Andalkan Satgas Covid -19

 

Sapujagadnews.com l Sragen – Kerja keras Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 di Desa Jekawal Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, menjadi ujung tobak dalam upaya penaggulangan Covid -19.

Sejak dua pekan terakhir, Bupati Sragen Yuni mensosialisasikan mengenai Satgas COVID-19 di tingkat desa untuk pengawasan bagi PP (Para Pemudik) untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta di lakukan pengecekan rotin untuk kesehatanya oleh bidan setempat.

Sesuai pantauan di lapangan terlihat Desa Jekawal, mensosialisasikan tentang pencegahan penyebaran Covid -19 dengan cara memasang poster hampir di setiap sudut desa.

Sutarno selaku Kepala Desa Jekawal mengatakan,, warga sudah diminta untuk berdiam diri di rumah jika tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukan,terutama kegiatan yang melibatkan banyak orang, untuk ditunda sementara waktu.

 

FFoto dari kiri Sekdes Yatno bersama Kepala Desa Jekawal Sutarno.

“Kami juga meminta warga untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Area lingkungan rumah pun harus rutin dibersihkan,” terangnya Kamis (30/04/2020).

Masih menurutnya sosialisasi itu perlu dilakukan agar masyarakat memahami bahayanya Virus Covid -19 yang saat ini menjadi pandemi tersebut.

“Masih ada warga yang belum paham bahaya virus COVID-19. Untuk itu perlu terus mensosialisasikan bagaimana karakteristik virus tersebut dan bagaimana mengantisipasi penularannya. Dengan demikian masyarakat akan paham mengapa perlu berdiam diri di rumah. Pentingnya Satgas yaitu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19, Mulai dari pembentukan tim satgas hingga tingkat lingkungan bagi siapapun yang datang ke desa tersebut untuk melakukan cek kesehatanya yang kita sediakan di Posko Satgas Covid -19 ,” paparnya

Yatno selaku Sekdes (Sekretaris Desa) Jekawal, Satgas melibatkan Relawan Desa, selain dari anggota perangkat Desa, BPD, Tokoh masyarakat, Kader Kesehatan. Posko Covid-19 ini di mulai 1April 2020 ” Jumlah personel 27 dan menerapkan waktu tugas 24 jam dan di bagi menjadi 3 sip, besar harapan kami sebagai perwakilan Pemdes, semua warga, selalu menjaga kesehatan, jaga jarak dan selalu memakai masker, demi kesehatan kita dan keluarga ,” terangya

Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara parsial maupun serentak jika memang dibutuhkan.

“Antisipasi di ruang publik dengan membangun wastafel tempat cuci tangan, tempat pelayanan publik sembari mengedukasi perilaku hidup bersih, dan sehat (PHBS) kepada masyarakat,”terangnya

Di tempat yang sama Bidan Fitriwidiastuti menyampaikan pada awak media, pengawasan bagi PP selalu ia lakukan di saat Karantina seperti yang di lakukan pada bulan Maret 2020 ada 120 PP yang di karantina selama 14 hari ” Cek selalu kami lakukan setiap saat jika ada keluhan pelaksanaanya di bantu oleh pihak terkait yang ada di Desa Jekawal,” pungkasnya (Tim)

Editor : Yoel

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan