Lebak | Sapujagadnews.com – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten terus melakukan pemeriksaan dan penyekatan warga yang akan mudik di wilayah perbatasan.(Minggu, 10 Mei 2020)
Polres Lebak menempatkan Personilnya di 8 Pos Check Point, 3 pospam dan 2 Posyan diantaranya
1. Pos Check Point Desa Mekarsari Kec. Rangkasbitung
2. Pos Check Point Desa Muara Kec. Wanasalam
3. Pos Check Point Perbatasan Cibadak, warunggunung-serang.
4. Pos Kp. Sumur picung Ds. Baros Kec. Warunggunung
5. Pos Kec. Cibeber
6. Pos Jl. Raya Maja koleang km 16 Kec. Curugbitung
7. Pos Picung Banjarsari
8. Pos Check Point Kec. Maja
Sedangkan Pos Ops Ketupat Kalimaya 2020 Polres Lebak
1. Pospam Pasar Rangkasbitung
2. Pospam Cipanas
3. Pospam Cilograng
4. Posyan Stasiun KA Rangkasbitung
5. Posyan Stasiun KA Maja
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Firman Andreanto, SH, SIK, MSi melalui Wakapolres Kompol Wendy Andrianto, SIK mengatakan Polres Lebak maksimalkan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak dengan menempatkan personilnya 1×24 di titik-titik perbatasan Wilayah Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Lain.
“Kita maksimalkan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak dengan menempatkan personil 1×24 di titik-titik perbatasan Wilayah Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Lain”
“Personil Polres Lebak bersama dengan TNI, Dinas Kesehatan , BNPB, Dishub akan memeriksa Suhu tubuh, melakukan penyemprotan kendaraan dan melakukan penyekatan warga yang akan mudik agar memutar balik” lanjutnya
” Kami Polres Lebak menghimbau kepada warga Lebak yang ada diperantauan agar tidak mudik, ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Kampung halaman” imbaunya
(Mujahidin)
No Responses