SUKOHARJO l Sapujagadnews.com – Data 1.339 keluarga penerima bantuan sosial atau bansos pangan dari Pemprov Jateng di Sukoharjo invalid atau bermasalah. Mereka di antaranya ada yang tercatat ganda atau dobel.
Saat ini, pemerintah kecamatan telah merampungkan perbaikan data penerima bansos pangan tersebut. Perbaikan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jawa Tengah (SIKS-DJ).
Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, mengatakan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah totalnya 6.820 keluarga.
Sedangkan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jateng yang valid di Sukoharjo sebanyak 5.481 keluarga. Artinya, ada 1.339 keluarga penerima bansos pangan yang datanya invalid.
“Ada kesalahan data penerima bansos pangan seperti nomor induk kependudukan [NIK] sehingga invalid. Pemberian bansos pangan mempertimbangkan kevalidan data agar tak terjadi data ganda atau dobel,” kata dia saat berbincang di kutip Solopos.com, Rabu (10/6/2020).
Sukimin lantas meminta pemerintah kecamatan memperbaiki data penerima bansos pangan di wilayah masing-masing. Perbaikan data penerima bansos pangan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jawa Tengah (SIKS-DJ).
Hal itu untuk menyinkronkan data penerima bansos di Sukoharjo dengan data Pemprov Jateng. “Perbaikan data penerima bansos telah rampung pada akhir pekan lalu. Sekarang kami menunggu informasi bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah,” ujar dia.
Menurut Sukimin, setiap daerah di Jawa Tengah mengusulkan ribuan keluarga penerima bansos kebutuhan pokok ke Pemprov Jawa Tengah. Padahal, kuota penerima bansos pangan terbatas. Karena itu, data warga penerima bansos harus benar-benar valid dan akurat.
Tumpang Tindih Program
Langkah ini dilakukan agar tak terjadi tumpang tindih program bansos dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, maupun Pemkab Sukoharjo.
“Nilai bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah tak jauh beda dengan program jaring pengaman sosial [JPS] yang digulirkan Pemkab Sukoharjo senilai Rp200.000 per bulan,” papar Sukimin.
Selain bansos pangan dari Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo, warga terdampak pandemi Covid-19 juga menerima bansos berupa uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Juga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Setiap keluarga menerima bantuan dana senilai Rp600.000 per bulan.
Jumlah penerima BST Kemensos yang valid sebanyak 55.634 keluarga di 12 kecamatan se-Sukoharjo. “Dana BST tahap I telah dicairkan sebelum Lebaran. Sedangkan dana BST tahap II dicairkan sebelum 30 Mei,” imbuh dia.
Sementara itu, seorang warga Desa Sanggrahan, Grogol, Udin, mengatakan menerima bansos pangan program JPS dari Pemkab Sukoharjo. Nilainya Rp200.000 per bulan selama empat bulan mulai April-Juli.
Bansos pangan itu berupa beras, minyak goreng dan, kecap. Udin berharap pemerintah memperpanjang waktu penyaluran bansos pangan hingga Desember.
“Dampak pandemi Covid-19 diperkirakan hingga akhir tahun. Semestinya, penyaluran bansos pangan juga diperpanjang hingga Desember,” kata dia.(Red)
No Responses