Sapujagadnews.com l Boyolali – Proses pelayanan di SAMSAT (Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap) Boyolali, tetap berfungsi seperti biasa di tengah mewabahnya virus corona (covid-19).
Sesuai pantauan Wartawan Sapujagadnews.Com, kantor Samsat Boyolali tidak pernah sepi, wajib pajak masih berjalan seperti biasa.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari, SH, SIK melalui Baur STNK Aiptu Ridwan saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, semenjak informasi yang berkembang terkait virus corona (Covid-19), pelayanan di Samsat berjalan normal.
Diakuinya untuk jam pelayanan di kurangi namun tidak menggangu, dalam melayani wajib pajak, pelayanan tetap di maksimalkan, salah satunya dengan menyediakan SAMKEL (samsat Keliling) di tempatkan di depan Samsat induk, dengan tujuan agar bisa terpenuhi dalam melayani wajid pajak,.
Terkait dengan berita yang ada di medsos mengenai soal material habis itu hoax, saat ini material STNK (Surat Tanda Nomer Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomer Kendaraan Bermotor) terpenuhi.
Masih menurut Ridwan, meski berjalan normal, pihaknya juga tetap mengutamakan kesehatan terkait dengan virus corona tersebut. Sebagai antisipasi, pihak Samsat telah menyediakan cairan pembersih tangan serta Sanitaser di peruntukan petugas yang melayani, dan juga para Wajib Pajak (WP) yang masuk ke dalam ruang pelayanan Samsat.
“Samsat Boyolali juga, menyediakan pembersih tangan di area gedung di antaranya antiseptik terdiri dari pembersih tangan dan lain lainya, Ini merupakan program pemerintah dan arahan pimpinan Kapolri untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19, ”Ucapnya.
“Kami menngajak kepada masyarakat agar dapat mengikuti aturan pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan dengan rajin olah raga, konsumsi gizi seimbang, istirahat cukup, jangan lupa menggunakan masker , ” tambahnya.
Salah satu wajib pajak Tio (45) warga Desa Mojo, Boyolali mengatakan mengenai pelayanan di Samsat Boyolali, ia merasa puas, pelayananya mudah dan cepat.
“Saya berharap dengan pelayan yang seperti ini untuk di pertahankan.,jangan sampai di kemudian hari berubah dan mengecewakan wajid pajak,saya berharap untuk di pertahankan, ” tandasnya. (Yoel).
Editor :YL
No Responses