Kalbar l Sapujagadnews.com – Terkait Pemberitaan Media Nkripost.com Menyangkut Desa Kusik Batu Lapu Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang tidak mempublikasi APBdes membuat kepala Desanya Tersinggung dan emosi besar sampai mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas sebagai orang yang memimpin masyarakat.
Pengancaman di kirim Melalui Pesan WhattsApp dan diterima wartawan yang bersangkutan 07/06/2020 dalam Pesan whatsApp yang diterima ” Saya tunggu datang lagi Kedesa saya,Bapak jangan macam-macam dengan saya kalau datang lagi ke Desa saya Awas Bangsat ”
Dari pesan berbau ancaman yang diterima Jurnalis yakni Akbar Agung kemudian melaporkan kejadian ini ke Pemimpin Redaksi tempat dia Bekerja dengan tujuan untuk meminta perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistik.
“saya sudah melaporkan Pengancaman yang dilakukan oleh Kades Kusik Batu Lapu dan intruksi Pimpinan agar segera membuat Pelaporan Pengaduan ke Polres Kabupaten Ketapang,”ungkap Akbar
Berita Terkait: Pemdes Kusik Batu Lapu Tidak Pasang Papan Informasi APBDes
Terpisah, terkait kejadian tersebut, pihak yang Keberatan dengan Kejadian ini Pemimpin Redaksi Nkripost.com A.Ananias Atyboy, SH yang juga berprofesi Advokad dan pegiat anti korupsi sebagai wapres Lembaga K.P.K (komando Pemberantasan Korupsi) angkat bicara.
”Wartawan menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial merupakan amanat Undang Undang, sehingga kejadian ini tidak boleh terulang kembali dan harus ditindak lanjuti demi keselamatan wartawan Nkripost yang berada diseluruh indonesia terlebih lagi wartawan yang ada di daerah-daerah.”Tegas Pemred yang juga Wapres Lembaga K. P. K
Lanjut Atyboy menambahkan, “Jurnalis berada dalam perlindungan Undang- Undang Pers pihak manapun yang menghambat, menghalangi, mengancam tugas-tugasnya merupakan pelanggaran terhadap pasal 4 UU No 40 Tahun 1999.”
“Melindungi wartawan dari kriminalisasi dan keselamatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan, untuk itu kami dari Segenap Pimpinan Redaksi Nkripost.com telah mengintruksikan agar saudara Akbar Agung melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa ke Pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.”Tegas Atyboy yang juga sebagai Ketua Umum KORPS Nusantara.
Sebagai Bahan referensi kepada masyarakat agar tidak terulang kembali peristiwa seperti ini berikut 9 Fungsi Pers Dalam Media Kontrol Sosial yang di lansir dari pakarkomunikasi.com
Pers merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan. Pers bergerak dalam bidang pengumpulan dan penyebaran informasi Pers memiliki visi untuk ikut mencerdaskan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Pers harus memperhatikan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka, dan Pers dituntut untuk memenuhi kebutuhan informasi tersebut bagi masyarakat.
Dalam Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999; dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa. Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan berperan sebagai media informasi yang memiliki fungsi pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Sebagai media informasi, Pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyaakat. Sebagai media pendidikan, Pers bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta secara objektif dan selektif, sehingga dapat menyeimbangkan arus informasi. Sebagai media hiburan, Pers bertanggung jawab untuk memberikan hiburan yang bersifat netral dan mendidik, serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat serta memjunjung tinggin kode etik jurnalis.
Atyboy menambahkan, medua sebagai kontrol sosial, Pers juga berfungsi untuk menyampaikan dan memaparkan peristiwa buruk, atau keadaan yang menyalahi aturan yang tidak pada tempatnya ” Seperti hal – hal yang merugikan masyarakat baik pemerintahan tingkat bawah maupun tingkat atas, maka perlunya kontrol untuk mengkritisi tetapi bukan menghakimi, demi tegaknya aturan yang ada. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya informasi atau kejadian disekitarnya,” pungkasnya (Red)
No Responses