Asyik : Bagi Wajib Pajak Jangan Kawatir Masa Bebas Denda Pajak dan Proses BBN Di Perpanjang Masanya

Semarang l Sapujagadnews.com Asyik banget, bebas denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperpanjang.

Kabar ini tentu bikin gembira pemilik kendaraan yang akan melakukan proses  Bea Balik  Nama (BBN)  maupun Mutasi masuk dan  proses pajak yang terlambat, karena bebas denda .

Selain itu untuk proses pajakpun semakin di permudah adanya beberapa gerai yang ada di wilayah Jawa Tengah. Namun untuk BBN tetap proses di Samsat Induk masing-masing karena melalui proses pemberkasan arsip.

Kabar gembira ini datang dari Pemerintah Daerah Jawa Tengah sesuai aturan Gubernur no 4 tahun 2020 ,jika program pemutihan BBN ll dan denda pajak di perpajang sampai tanggal 16 juli 2020 .

Tapi jangan salah lo ini bukan pemutihan pajak setiap tahunya  itu yang perlu di ingat bagi Wajib Pajak. Untuk pajak tetap  biaya di kenakan sesuai keterlambatan. Jadi tidak ada pemutihan itu yang perlu di pahami wajib pajak. 

Program pemutihan denda dan BBN ll di perpanjang tentunya ada alasan tersendiri dari pihaknya, dengan tujuan bisa meringankan beban masyarakat dari dampak Covid -19 yang mana ekonomi masyarakat semakin berat beban hidupnya terutama bagi warga yang kurang mampu. ( Red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan