BADUNG, BALI – Sapujagadnews.com – Seluruh Bhabinkamtibmas Polres Badung melaksanakan sambang, sekaligus mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan, guna mencegah virus Corona (Covid -19).
Kegiatan yang berlangsung di pasar-pasar setiap hari tersebut, untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga tanggal 8 Pebruasi 2021. Kamis, (4/2/2021).
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP menyebutkan
perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid -19 yang semakin meroket.
“Kita harus tetap waspada dan semuanya ambil peran dan tindakan dalam mendukung Pemerintah memerangi Covid-19,” ujarnya.
Ia berharap, semua masyarakat dan stakeholder, mulai dari diri sendiri bisa mengambil bagian dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Putu Riasa menambahkan, besar harapannya masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan dengan bijak menyikapi permasalahan dan situasi saat ini.
Bila kita ikuti perkembangannya telah terjadi perkembangan jumlah positif sungguh luar biasa, meskipun yang sembuh juga banyak, namun kita bisa bersyukur yang meninggal diwilayah hukum Polres Badung relatif kecil.
Upaya yang bisa kita lakukan adalah hidup sesuai Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas serta budayakan pola hidup sehat, disiplin dalam kehidupan sehari-hari. (Selamet).
No Responses