Warga Lolok: Kami Siap  Menerima Pabrik Semen PT Singa Merah NTT

NTT | Sapujagadnews.com – Rencana Investor untuk menghadirkan pabrik semen di Luwuk dan Lengko Lolok telah mendapat persetujuan oleh masyarakat Lengko Lolok.

Keputusan untuk menerima kehadiran pabrik semen PT. Singa Merah NTT adalah mutlak keputusan masyarakat Lengko Lolok sendiri, yang disepakati melalui musyawarah bersama, hal ini disampaikan oleh beberapa warga asli Lengko Lolok yang sempat di wawancarai media ini pada 13 April 2020.

Kepala Adat (Tua Teno) Lengko Lolok  Tahur Matur Gusmustamin, menyampaikan bahwa keputusan untuk menerima pabrik semen di kampungnya adalah keputusan bersama yang diambil melalui cara musyawarah (keboro) yang dilakukan di rumah adat Lengko Lolok

“Kesepakatan itu berdasarkan hasil keboro kami di rumah adat (mbaru gendang), itu keputusan kami sendiri” imbuhnya

Ferdinandus Hasman; Salah satu warga Lengko Lolok kepada Awak media  menyampaikan bahwa keputusan untuk menerima kehadiran pabrik adalah keputusan bersama masyarakat Lengko Lolok bukan keputusan Bupati Manggarai Timur.

“Keputusan untuk terima ini pabrik itu keputusan kami sendiri, bukan keputusan orang lain atau dipengaruhi oleh orang lain” tegasnya

“Begini ceritanya mulai dari pertama hadirnya pabrik ini kami sudah lakukan keboro di rumah adat, hasil keboro itu tertuang dalam berita acara, sampai akhirnya tuntutan kami ke perusahaan itu ada yang di tolak dan ada yang terima. 

Lebih lanjut Ferdinandus menyampaikan untuk meminta petunjuk pemerintah maka kami berinisiatif ke Cekalikang, Kediamanya Pa Bupati Manggarai Timur. 

Kami menyampaikan poin-poin kesepakatan hasil keboro kepada bupati matim, menanggapi hal tersebut bupati menyampaikan bahwasanya keputusan kembali kepada masyarakat adat Lengko Lolok

“Kami kasih  kesepakatan ke bapak bupati, dia bilang kembali ke kamu, kalau mau terima dan tidak itu kamu punya keputusan” terangnya meniru ucapan bupati Agas

Akhirnya setelah kami berembuk lagi lahirlah keputusan yang tertuang dalam poin-poin kesepakatan yang kami tandatangani, sambung Ferdinandus

Hal yang sama juga disampaikan oleh Benediktus Uni, menurut dia keputusan warga Lengko Lolok menerima kehadiran pabrik berdasarkan hasil kesepakatan bersama warga Lengko Lolok melalui musyawarah di rumah adat (Mbaru Gendang) bukan keputusan bupati matim

“kami sudah berapa kali buat keboro weki (Musyarawarah) di rumah rumah adat, dari awal masuknya perusahaan ini, poin-poin kesepakatan itu hasil keboro di rumah adat, jadi kalau ada yang bilang itu keputusan bupati itu tidak benar, tandasnya 

Benediktus juga yang kala itu hafir di kediaman bupati menyampaikan tidak ada intervensi dari bupati matim yang memaksa warga Lengko Lolok untuk menerima pabrik

“Dia tidak paksa kami, malah dia bilang kembali ke kami lagi” imbuhnya

Sementara itu seorang warga Lengko Lolok Gordi membenarkan hal tersebut; menurut dia keputusan masyarakat Lengko Lolok menerima kehadiran pabrik adalah keputusan bersama antara semua warga dan telah melewati beberapa tahapan negosiasi dengan pihak perusahaan.

“Negosiasi kami ini sudah lama terjadi dan sudah berlangsung lama,kalau seandainya semua poin itu mencapai kata sepakat di pertemuan yang kedua, maka kami pasti tidak kepabupati”

Kami warga sadar dan tau betul dampak dari kehadiran pabrik semen ini, tentu banyak hal baiknya. 

Sekarang terjadi pro dan kontra diluar saja itu hak mereka. Kalau kami disini aman-aman saja karna pilihan ini adalah pilihan kami. 

Dari dulu orang tidak peduli kepada kami, sekarang baru peduli  ada apa? Tanya gordi, kalau peduli dari dulu, bukan sekarang. Giliran kami mau sejahtera kalian ribut, silahkan saja itu hak kalian, tapu kami tetap pada pendirian kami, tegas Gordi. 

Informasi yang berhasil dihimpun awak media total pemilik lahan ada 103 orang, yang sudah terima kehadiran perusahaan 101 orang dan yang belum terima 2 orang. (Red) 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan