OPINI, ingin berbuat adil namun apa daya tangan tak sampai, begitu kira-kira keresahan para kades dan perangkat desa hingga ketua RT-nya.
Polemik ini muncul setelah ada surat edaran dari kemendes seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 25 hingga 30 persen dari Dana Desa untuk para terdampak covid-19.
Dijelaskan dalam Permendesa Nomor 6 Tahun 2020, BLT Dana Desa (DD) adalah bantuan untuk penduduk miskin yang bersumber dari Dana Desa.
Pelaksanaan BLT Dana Desa menjadi tanggung jawab setiap kepala desa. Sasaran BLT Dana Desa pun telah dirincikan dalam peraturan yang berlaku.
Namun hal tersebut bukan menjadi angin segar bagi masyarakat pedesaan, justru sebaliknya menjadi batu sandungan bagi kepala desa dan keresahan di tengah masyarakat.
Pasalnya pembagian yang tergolong cukup membantu warga miskin di desa ini, tidak bisa memenuhi kuota penerima terdampak virus corona.
Hal ini seperti unggahan di media sosial Ngadiman Kades Cepoko kecamatan sumberlawang kabupaten sragen. Dalam unggahannya Ngadiman menyampaikan keluh kesah yang dialami dari beberapa kades dan dirinya.
Kata dia, setiap hari selalu saja ada hujatan dari para warga, entah itu RT nya, Kadusnya bahkan dirinya yang tak luput dari hujatan massa karena merasakan tidak bisa berbuat adil.
“Kepada presiden, menteri desa dan gubernur Jawa Tengah saat ini kami mengalami keresahan, dimana 30 persen itu sangatlah kecil jika di bagi rata, “jelas Ngadiman.
Menurutnya seperti desa cepoko mendapat DD sebesar 892.805000.00 yang harus di bagi 30 persen menjadi 148 KK miskin dengan bantuan sebesar Rp. 600 ribu.
“Di setiap RT hanya 5 KK saja yang dapat, padahal yang terdampak covid-19 ada 10 hingga 15 KK, ini yang membuat kami bingung selalu saja di hujat oleh warga karena merasa tidak bisa berbuat adil, “kesah Ngadiman.
Untuk itu Ngadiman berharap menteri desa bisa membuat kebijakan yang lebih baik lagi. Dia juga menyanyangkan jika ada pejabat yang berbicara di media sosial, dan memastikan semua masyarakat terdampak corona berhak mendapatkan BLT.
“Jadi warga hanya mengetahui sumber berita yang memastikan semua warga miskin mendapatkan bantuan, dan itu yang membuat kami bingung dan resah, “ungkapnya.
Kemudian, kepada menteri desa Ngadiman berharap desa khususnya
Untuk kabupaten sragen bisa, memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang berorietasi bisa mengurangi pengangguran dan menekan angka urbanisasi.
Dia katakan, para petani yang ada di desa setiap hari mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Untuk itu Ngadiman berharap menteri desa memiliki kebijakan BUMDes bisa Menanggani pupuk bersubsidi dan gas elpiji 3 kg. Menurutnya, agar tidak terjadi kelangkaan bagi masyarakat, khususnya di pedesaan.
Diakhir ucapan dalam unggahan, Ngadiman berharap bantuan dan aturan yang tumpang tindih ini, kelak di kemudian hari tidak terjerat ke dalam hukum bagi semua kepala desa yang ada di Indonesia.
“Setelah selesai virus corona ini, kami tidak ingin di kejar-kejar hukum, tidak di kejar-kejar kejaksaan, tidak di kejar-kejar kepolisian hanya karena salah dalam mengambil kebijakan, ” Pungkas Ngadiman. (Red)
No Responses