Sapujagadnews, Takalar—-Kembali dunia pendidikan tercoreng dengan adanya kasus terkait pelecehan Yang diduga dilakukan oleh seorang pendidik Jabatan kepala sekolah.
Masih ingat kasus seminggu yang lalu, terkait dugaan pelecehan yang dialami siswi SMP Negeri 1 Galesong selatan kabarnya tidak terlalu buming dikarenakan hanya sebagian media yang mempubilkasikan berita dari kasus tersebut kala itu, sementara pelakunya diduga Kepala sekolahnya sendiri atas Nama Drs.Samaing.M.P.DI (60) thn, samaing terlapor dikepolisian polres takalar atas “dugaan pelecehan yang dia lakukan terhadap (R A) siswanya sendiri.
Saat ini diduga pelaku Drs Samaing sudah mendekam dirumah tahanan titipan (TAHTI) polres takalar sejak dirinya diperiksa oleh penyidik PPA polres takalar.
Berdasarkan Surat laporan polisi Nomor: STTLP/B/ 526/X1/2022/ SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN.Drs Samaing M.PdI resmi menjalani penahanan dirumah tahanan titipan (TAHTI) polres takalar.
Kabar beritapun hangat dipemberitaan, setelah ditemukan CET SMS dari Hanfone Milik korban (R A) semenjak teman R A inisial (D) mengadukan kepada orangtua korban usai kejadian itu,”diduga terjadi didalam ruangan kasek.
Dalam CAT SMS WhadsApp milik korban (R A) Yang sempat di screenshot salah satu kerabat korban,”maaf namanya tidak ingin dipubliks kalau diduga pelaku yang bernama”Drs Samaing M.P.DI hendak
menikahi korban (R A) akan tetapi dalam cet (R A) korban menolak katanya masih kecil dan tidak ingin berbuat itu..!!sementara balasan cet pelaku kepada (RA) mengatakan “bisa maki itu, “Jelasnya dalam Cet WA milik Korban.
Sementara ditempat terpisah, keluarga terduga pelaku samaing (red)”saat dikonfirmasi oleh awak media Mirwan SH sebagai pendamping hukum terlapor tetap optimis untuk melakukan upaya damai berupa “restoratif justisi, (RJ) agar kasus ini tidak berkelanjutan, lanjut mirwan menambahkan bahwa niat kami ini agar terkait kasus kedua belah pihak tidak menjadikan sebuah Aib di mata kedua keluarga.(*/)
No Responses