Sapujagadnews.com l Salatiga – , Maksud hati berhasrat ingin melepas kepenatan dengan mencari hiburan di Queen Family Karaoke, tepatnya di Jalan Osamaliki No.3 Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
Salah seorang Pengunjung berinisial WWN Warga Dsn.Karanglo RT. 18/ RW. 3 Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, berkunjung ke Queen Family Karaoke pada hari Jumat,14 Februari 2020 lalu pada sekitar pukul 00.15. WIB.
WWN datang bersama keenam temannya, setelah WWN bersama koleganya masuk room no.18, WWN memesan minuman excellent.
Dilansir dari Media – KIP, WWN saat dihubungi dikediamannya (1/4/2020), ketika itu teman- temannya sedang menyanyi di room, WWN menceritakan kronologi awal kejadian hingga terjadi keributan.
“Saat itu saya mencari Pemandu Karaoke ( LC), saya ketemu sama Retno Savitri alias Aye selaku pihak yang melaporkan saya. Setelah saya ajak masuk ke room, setelah itu minum tapi masih dalam kontrol dan tidak mabuk”
“Lantas saya pesan LC lagi bernama Putri dan Brinda, ibarat pepatah tamu adalah raja, maka kita berhak atas pelayanan yang optimal. Namun saya lihat Ketiga LC itu termasuk Aye dalam kondisi mabuk dengan raut muka yang seakan tak bersahabat”
“Dia minta pesan minuman lagi sama rokok dan nuangin minuman digelas., Ketika saya bermaksud mau nyanyi, Brienda melempar mic ke saya”
“Spontan terus terang saya emosi atas tindakan Brienda itu. Setelah itu sudah aku nyanyi. Saat aku sedang bercanda sama adikku si Udin, Si Danang temanku melerai”
“Saat itu posisi Brienda ada duduk dipojok sofa lalu dia bilang ” sudah- sudah”. Jujur saat itu tidak ada kontak fisik saya dengan Brenda. Habis itu Brienda agak tak omongin apa gitu, dia marah terus keluar room. Lalu mic-nya tak lempar terus di kejar sama Aye”
“Lalu anak-;anak tak ajak pindah room. Temenku yang bernama Ponimin membayar billing di kasir. Tahu- tahu kok Aye hidupnya mimisan katanya merasa tak pukuli. Yang tahu persis kejadian itu adik saya, adik saya juga bilang kok mimisan/ hidungnya berdarah bagaimana lha wong gak ada yang mukulin dia”
“Lalu saya bilang, terus terang diantara kita tidak ada yang memukul satu orangpun, coba dikasih obat”
“Atas kejadian itu, kemudian esok harinya ada yang ngasih info ke saya bahwa katanya saya mukuli Aye, saya nantang tentara”
Kemudian WWN juga menyampaikan tepat hari Jumat (30/4/2020) Aye membuat surat pengaduan ke Satreskrim Polres Salatiga, dengan pengaduan penganiayaan perihal tentang dirinya.
“Dalam laporan saya melakukan pemukulan kepada dia. Saat itu menghadap Kanitreskrim Aiptu Pol. Antonius Heru P. dengan Nomor Surat : B/203-/IV/ Res. 1.6./2020/Reskrim”
“Lalu pada hari Sabtunya, (15/2/2020) saya dipanggil oleh Yani, security Queen Karaoke dengan maksud untuk mengklarifikasi atas kebenaran kejadian tersebut”
“Begitu saya masuk ke dalam room, saya diinterogasi oleh Jadi dan kawan- kawan (dia dalam kapasitas sebagai tamu), lantas Jadi CS melakukan tindakan pemukulan kepada saya dan teman-teman”
“Lantas si Aye datang dan berkata,” ini lho yang memukuli saya. Pada saat klarifikasi itu, ketika Jadi Vs melakukan pemukulan secara berulang- ulang kepada kita”
“Saya dan teman-teman sedikit pun tidak melakukan perlawanan. Dan pada saat pemukulan, saya mempunyai bukti rekaman videonya”
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Pol. Akhwan Nadzirin,SH,MH melalui Kanitreskrim, Aiptu Pol. Antonius Heru P Sabtu (2/4/2020) saat dikonfirmasi membenarkan, saat itu ( 30/4/2020) Retno Safitri alias Aye melaporkan kepada pihak WWN.
“Laporannya dalam bentuk surat pengaduan, yakni Sofi Setyo Sukmawan alias WWN selaku terlapor atas laporan tindakan penganiayaan kepada Aye, ” Ujarnya.
Lebih lanjut, Antonius Heru P mengungkapkan sebenarnya itu merupakan perkara kecil dan tidak perlu dibesar- besarkan. Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaan.
“kami siap memfasilitasi di Mapolres, semoga semuanya bisa berjalan lancar dan sukses, “harap Antonius. (5/4/2020) Pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Wildan Prasetyo,SH , selaku pendamping Hukum Sofi Setya Sukmawan alias WAN mengatakan, surat visum saat diklarifikasi ke penyidik Antonius Heru P, ada kejanggalan, mengingat hasil visum tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ada kesalahan saksi, terangnya. (Kodrat dan tim).
No Responses