SapujagadNews.com – Sukoharjo, Beberapa Proyek Infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo dari tahun ke tahun diduga ada konspirasi dan kongkalikong. Hal ini terjadi ada beberapa temuan, yakni Perusahaan pemenang tidak jelas alamatnya dan diduga fiktif.
Penilaian ini seperti apa yang di ungkapkam Pimpinan Koordinator Lembaga Pemantau dan Kinerja Pemerintah (LP2KP ) Provinsi Jawa Tengah Donny Santoso, SH.
Dari Hasil Audiensi Pimpinan Koordinator LP2KP Provinsi Jawa Tengah, dan DPD LP2KP Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang diWakili Widodo SH. MH selaku Assiten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga menjabat Plt Sekda Kabupaten Sukoharjo. Hadir pula Agus Triwidiyanto selaku PPK, Sutanto dari DPKP, dan Triyono Kabag Administrasi Pembangunan.
Dalam audiensi ini Donny biasa ia di sapa menyampaikan, dari hasil investigasi awal yang dilakukan LP2KP menemukan Perusahaan pemenang proyek Infrastruktur yang bernilai miliaran rupiah dari tahun 2012-2018.
Di ketahui setiap tahun dari data LPSE kabupaten Sukoharjo selalu mendapatkan pekerjaan. Inilah yang menjadi sorotan Donny bersama rekan di LP2KP.
“Alamat perusahaan yang jelas mempunyai kantor fisik menjadi tolok ukur untuk lolos atau tidaknya sebuah perusahaan, dalam memenangi proyek infrastrukrur pemerintah, ” Ungkap Donny.
Lebih jauh, Donny juga menjelaskan dengan tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga adalah bagian dari mekanisme dalam tender.
“Harus ada pengecekan dan klarifikasi termasuk cek fisik pada perusahaan ini sangat wajib, kalau nanti ada alamat yang fiktif jelas tidak boleh, panitia lelang harus benar-benar terjun ke lapangan mengecek alamat perusahaan, sebelum menentukan pemenang dalam proyek infrastruktur ini, “Tegas dia.
Untuk itu, Donny dan rekan-rekan sangat menyayangkan temuan ini, dalam hal ini pihak LP2KP berharap jangan ada konspirasi dan jangan ada kepentingan lain.
“Kami menduga hal ini terjadi karena ada persengkongkolan jahat, antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan perusahaan pelaksana pekerjaan, melihat dari itu kami menduga ada Indikasi pelanggaran UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang pidana Korupsi, ” Tukas Donny.
Menindak lanjuti temuan ini, LP2KP Provinsi Jawa Tengah akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi lanjutan. Untuk mencari tahu siapa aktor intelektualnya.
“Jika dalam investigasi lanjutan ditemukan pelanggaran hukum dan bukti yang cukup, maka kami tak segan-segan akan melakukan pelaporan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, ” Jelas Donny.
Diakhir Audiensi Widodo mewakili pemerintah Kabupaten Sukoharjo, menyambut baik dan berterima kasih Kepada LP2KP, dengan adanya kritikan dan masukan yang konstruktif untuk pemerintah yang lebih baik.
“Kami sangat mengucapkan terakssih atas kritik dan saran yang bersifat membangun ini, dan kami siap melakukan evaluasi jajaran SKPD, agar kedepan lebih baik lagi Demi terciptanya trasparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, ” Urai Wifodo.
Lebih lanjut, pihaknya selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, akan terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak Lembaga, termasuk LP2KP Jawa Tengah.
“Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini, agar terus membantu pemerintah melakukan pegawasan dalam program Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo, ” Pungkas Widodo. (Red)
No Responses